Setelah membahas proposal pada artikel sebelumnya, pada kesempatan kali ini saya akan membahas sesuatu yang disebut project charter. Apakah yang dimaksud dengan project charter?
Project Charter adalah ikhtisar proyek yang berupa dokumen bertanda tangan yang resmi yang
digunakan untuk mendefinisikan dan mengesahkan sebuah proyek. Oleh
karena itu, project charter ini dibuat tentu saja setelah proposal
proyeknya disetujui. Tanpa project charter, tujuan proyek akan menjadi
ambigu dan kadang tidak dipahami secara benar oleh para stakeholder.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar